Saturday, June 20, 2026
HomeMinahasa UtaraBPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Menerima Laporan LKPD Tahun 2025 Oleh Bupati...

BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Menerima Laporan LKPD Tahun 2025 Oleh Bupati Joune Ganda

Date:

Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta perwakilan dari beberapa pemerintah daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara yang turut menyampaikan laporan keuangan mereka pada kesempatan yang sama. Bombit Agus Mulyo memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda dan seluruh kepala daerah yang telah memenuhi kewajiban menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, langkah ini mencerminkan dedikasi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setelah laporan diterima, tim kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dikomunikasikan kepada DPRD sekitar dua bulan setelah penerimaan laporan,” ujar Bombit.

Ia juga berharap seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap serta tepat waktu agar proses pemeriksaan berjalan efektif. Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyatakan optimisme tinggi untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, pencapaian ini didukung oleh upaya berkelanjutan dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan sejak awal masa jabatan, yang dilakukan melalui konsultasi intensif bersama BPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Metode yang kami gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun tantangan selalu ada, kekurangan yang ditemukan umumnya bersifat administratif minor dan tidak mempengaruhi integritas keseluruhan laporan,” tegas Bupati. Hasil akhir audit dijadwalkan akan diumumkan oleh BPK pada Mei 2026.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki. Ia menegaskan bahwa kualitas LKPD sangat bergantung pada kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat laporan ini merupakan hasil kompilasi data dari semua unit kerja.

“Ada empat indikator penilaian utama dari BPK, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan informasi. Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan terperinci yang akan dimulai awal April nanti,” jelas Carla.

Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Utara yang secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2025, meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Laporan keuangan yang diserahkan mencakup dokumen-dokumen penting, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat terus menjaga integritas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here