Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Bupati Minahasa Utara DR Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi menyatakan bahwa kondisi jalan yang rusak parah di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat telah dijadwalkan sebagai pekerjaan fisik prioritas tahun 2027. Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkaji kemungkinan memasukkannya ke dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Penyusulan (APBD-P) tahun 2026.
Hal ini dikonfirmasi Kadis PUPR Minahasa Utara Alfons Jorry Tintingon kepada media pada Selasa (24/3/2026). Menurutnya, ruas jalan tersebut sudah menjadi prioritas Bupati untuk diperbaiki jauh sebelum adanya postingan terkait kondisi jalan tersebut di media sosial.
“Yang jelas ruas jalan ini memang masuk prioritas Bupati untuk diperbaiki, jauh sebelum adanya postingan di media sosial tersebut,” jelas Alfons.
Dia menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati, jika memungkinkan anggaran perbaikan akan dimasukkan dalam APBD-P tahun 2026. Namun, jika anggaran APBD-P tidak mencukupi, perbaikan dipastikan akan menjadi prioritas dalam APBD induk tahun 2027. Pihaknya akan membuat perencanaan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Yang pasti, ruas jalan Desa Sangkilang ini masuk dalam paket prioritas Bupati dalam APBD-P tahun 2026 ini, jika APBD-P anggaran tidak mencukupi maka dipastikan menjadi prioritas tahun 2027 mendatang,” tukas Alfons Tintingon sambil meminta masyarakat Desa Sangkilang untuk bersabar mengikuti jadwal perbaikan yang telah diatur sesuai regulasi dan kemampuan anggaran Pemkab Minut.
(DoKaLo)




