Sunday, April 19, 2026
HomeUncategorizedResmob Polres Minahasa Tangkap Dua Pemuda Usai Penikaman Saat Pesta Miras

Resmob Polres Minahasa Tangkap Dua Pemuda Usai Penikaman Saat Pesta Miras

Date:

Minahasa,Jelajahterkini— Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Tondano. Pesta minuman keras yang melibatkan sejumlah pemuda berujung pada insiden penikaman terhadap seorang pelajar, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial C.U. (22), warga Wawalintouan, dan B.M. (17), pelajar asal Watulambot. Korban diketahui berinisial A.W. (19), pelajar yang berdomisili di Tataaran II.

Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban dan kedua pelaku mengikuti pesta miras di salah satu rumah warga.

“Ketiganya sempat tertidur. Saat terbangun, terjadi kesalahpahaman setelah kaki korban tanpa sengaja mengenai wajah salah satu pelaku,” ungkap Hendra.

Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, kedua pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. C.U. diduga menikam korban pada bagian paha, sementara B.M. menikam pada bagian kaki depan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tikam di kaki kiri dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*V)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here