Friday, May 1, 2026
HomeMinahasaKPU Minahasa Gelar Rakor dan Bimtek, 125 PPK Dapat Pedoman Atasi Potensi...

KPU Minahasa Gelar Rakor dan Bimtek, 125 PPK Dapat Pedoman Atasi Potensi Permasalahan Hukum di Penyusunan Daftar Pemilih

Date:

Minahasa – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Rendy Suawa, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis Persiapan Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tahun 2024, di Yama Resort pada Selasa (30/07/2024).

Dr. Tommy Sumakul, SH, MH memberikan solusi untuk mengatasi potensi permasalahan hukum dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, Koordinasi salah satu hal penting agar tidak terjerat dalam permasalahan hukum.

“Koordinasi paling penting. Yaitu koordinasi berjenjang, agar nanti keputusan yang keluar itu tidak merugikan orang lain,” ucapnya saat diwawancarai media ini.

Dalam materinya buat 125 anggota PPK se-Kabupaten Minahasa, ia menekankan dasar hukum yang kuat, jadi landasan agar kita bisa tidak digugat.

Sekalian ia memberikan solusinya dalam penyelesaian masalah dimana menurutnya harus disesuaikan dengan kebudayaan setempat.

“Penyelesaian masalah disesuaikan dengan budaya yang ada di tempat tersebut . Karena masing-masing daerah memiliki bahasa yang berbeda, jadi penyelesaian masalahnya juga harus berbeda,” ucapnya.

Sementara Meidy Tinangon Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam materinya memaparkan 3 aspek penting dalam pilkada, yaitu Kerangka hukum pemilu,Tahapan pemilu, dan Penegakan hukum pemilu.

Dia menghimbau agar para PPK lebih berhati-hati dan berusaha cegah tindakan pidana.

“Hati-hati terkait dengan hak untuk memilih atau menghilangkan hak pilih, itu adalah tindak pidana,” ucapnya.

Kepala dinas Kepala Dinas (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan SH, MAP, juga mengatakan kolaborasi pemerintah dengan KPU mengenai data pemilih secara teknis.

“Dokumen kependudukan, menjadi kewajiban dari pemerintah untuk melengkapi data dari penduduk. Saya berharap masyarakat juga aktif melaporkan datanya kepada pemerintah,” beber Rengkuan.

Sementara ketua KPU Rendy Suawa menyatakan harapannya melalui bimbingan teknis ini, semoga dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam proses pemutakhiran data pemilih,memastikan keakuratan dan kelengkapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran .

“Minimalisir potensi kesalahan dan permasalahan terkait daftar pemilih pada saat pelaksanaan pemilihan, tingkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih,” tukasnya.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here