Saturday, June 20, 2026
HomeMinahasa UtaraGerak Cepat Tim Resmob Polres Minut, Amankan Pelaku Penganiayaan Di Kauditan

Gerak Cepat Tim Resmob Polres Minut, Amankan Pelaku Penganiayaan Di Kauditan

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Tim Resmob Polres Minut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial, di desa kauditan I kecamatan Kauditan, penangkapan dilakukan pada hari Minggu 23 November 2025 pukul 22.49 Wita.

Terduga pelaku diketahui bernama MK (19), Kristen, yang beralamat di desa Lembean Kec. Kauditan Minut.

Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Minut IPTU LEGA IKHWAN HERBAYU, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minut, setelah melakukan penganiayaan di desa Kauditan kec. Kauditan.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/431/XI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA POLDA SULAWESI UTARA, Tim Resmob Polres Minut dibawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk, langsung menuju ke TKP dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku (MK) sedang berada di desa Lembean Kec. Kauditan Kab. Minut, Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Minut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasat Reskrim.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here