Minahasa Tenggara— Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli (RK) selaku Ketua Majelis Dewan Pembina Desa Bersatu Kabupaten Mitra, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara Masa Bhakti 2025–2030, dalam acara yang digelar di Soekarno Legislative Hall Mitra, Senin (15/8/2025).
Dalam pengukuhan tersebut, Capt. Remly Kandoli, M.Mar dipercaya sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Mitra, didampingi Sekretaris Simon Aling dan Bendahara Jonas Abuno.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan harapan besar agar DPD Desa Bersatu dapat menjadi wadah yang kuat dan solid dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat desa serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Melalui pengukuhan ini, kami berharap DPD Desa Bersatu dapat memperkuat kebersamaan dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing demi Minahasa Tenggara yang lebih baik,” ujar Bupati RK.
Turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan, Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra.




