Minahasa – Pemerintah Desa Tompaso Dua Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, mulai melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan paving melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2025.
Kegiatan ini resmi dimulai pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan total volume pekerjaan seluas 743,20 meter persegi, yang terbagi di lokasi Jaga 1, Jaga 2, dan Jaga 3 Desa Tompaso Dua Utara.
Hukum Tua Desa Tompaso Dua Utara, Jerry Polak, menyampaikan bahwa pembangunan jalan paving ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam memperbaiki akses transportasi masyarakat.
“Pembangunan jalan paving ini adalah hasil dari musyawarah bersama masyarakat. Kami berkomitmen memanfaatkan Dana Desa sesuai kebutuhan warga, khususnya untuk memperlancar akses dan mendukung aktivitas ekonomi,” ujar Jerry Polak.
Ia menambahkan, pembangunan jalan paving di tiga jaga ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga saat beraktivitas, serta memperindah lingkungan permukiman.
Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tompaso Dua Utara dengan melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain memperbaiki infrastruktur, kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.
Masyarakat pun menyambut baik pelaksanaan pembangunan tersebut. Salah satu warga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah desa.
“Kami senang jalan desa mulai dibangun paving. Sekarang akses ke rumah dan lahan jadi lebih mudah, apalagi saat musim hujan,” ujar warga setempat.




