Minahasa – Pengadilan Negeri (PN) Tondano mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah persidangan dinilai tidak berjalan profesional karena kerap mengalami penundaan berulang dengan alasan yang dianggap tidak mendasar, mulai dari hakim sakit, jaksa penuntut belum hadir, panitera keluar kota, hingga dugaan adanya unsur kesengajaan. Tercatat, ada perkara yang bahkan ditunda hingga 5 sampai 7 kali.
Kekecewaan publik makin memuncak ketika undangan sidang tidak berjalan sesuai jadwal. Sidang yang tertera pukul 10.00 WITA, kerap baru dimulai sore hari, bahkan tidak jarang diumumkan batal tanpa alasan jelas.
“Bukan main ini pengadilan. Torang datang jauh-jauh hanya untuk jadi saksi, tinggal kerja di kebun, tapi tiba-tiba sidang batal. Dari jam 09.00 pagi sampe sore, ternyata tidak jadi. Torang rakyat bukannya dihargai,” keluh Opa Oce (72), warga Minahasa Tenggara, Kamis (18/9/2025).
Ketua PN Menghindar Konfirmasi Wartawan
Kritik juga datang dari kalangan jurnalis. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi langsung ke Ketua PN Tondano, Erenst Ulaen, SH., MH., justru berujung kekecewaan. Sang Ketua PN memilih menghindar dan masuk ke ruangannya tanpa memberikan keterangan.
Tindakan itu dikecam Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), Jeffry Uno.
“Yang dilakukan Ketua PN Tondano itu jelas tidak pantas, bahkan bisa disebut pelecehan terhadap insan pers. Kami menilai integritas PN Tondano patut dipertanyakan. Kalau begini, kesannya Ketua PN alergi wartawan,” tegas Uno.
AWAM berencana melayangkan surat resmi ke Mahkamah Agung RI terkait lemahnya pelayanan publik dan sikap tertutup PN Tondano.
Kebebasan Pers Dibatasi
Masalah lain yang juga menjadi sorotan adalah pembatasan ruang gerak pers di PN Tondano. Wartawan yang meliput jalannya sidang mengaku sering dibatasi, baik dalam pengambilan gambar maupun perekaman video.
Wartawan senior Minahasa, Ronny Sepang, menilai sikap Ketua PN sangat disayangkan.
“Ketua PN terkesan sombong dan cuek terhadap wartawan. Kami sepakat akan melayangkan surat terbuka ke Mahkamah Agung dan tembusan ke Presiden RI, Prabowo Subianto, agar mendapat perhatian. Mental pejabat publik yang seperti ini harus jadi catatan serius,” ujarnya.
Sepang menambahkan, lembaga peradilan di Indonesia belakangan ini memang sedang menjadi sorotan terkait maraknya kasus suap yang melibatkan hakim maupun panitera. Ia menegaskan, insan pers di Minahasa akan terus mengawal pelayanan publik di PN Tondano agar tidak terjadi hal serupa.




