Minahasa jelajahterkini.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat pleno, Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di kantor KPU Minahasa, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Minahasa Rendy Suawa. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa bersyukur pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik.
“Saat ini kita telah berada di tahapan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, namun ini bukan tahapan akhir, masih ada satu tahapan lagi yaitu tahapan pengambilan sumpah,” ujarnya.
Kita telah melalui semua tahapan hingga sampai tahap ini, semoga semua berjalan dengan lancar sampai pada tahapan akhir nanti.
“Untuk kursi anggota DPRD kabupaten Minahasa masih sama yaitu 35 kursi. Yang berubah adalah daerah pemilihan yang bertambah satu. Jadi dari 5 dapil saat ini,menjadi 6 dapil,” ungkap Suawa.
Untuk dapil Minahasa satu , berjumlah 7 kursi yaitu :
1. PDI 17.086 suara sah
2. Golkar 6.239 suara sah
3. Gerindra 6.025 suara sah
4. PDI l 5.695 suara sah
5. Demokrat 3.700 suara sah
6. PDI 3.417 suara sah
7. Perindo 2.669 suara sah
Dapil Minahasa dua, berjumlah 7 kursi yaitu
1.PDI 20.468
2.Gerindra 9.263
3.Golkar 8.199
4. PlDI 6.822,67
5. PDI 4.093
6. Gerindra 3.087,67
7. PDI 2.924
Dapil Minahasa Tiga, berjumlah 5 kursi yaitu :
1. PDI 16.117
2. Gerindra 11.567
3. PDI 5.372,33
4. Gerindra 3.855,67
5. PDI 3.223,40
Dapil Minahasa empat, berjumlah 6 kursi yaitu :
1.PDI 25.566
2. PDI 8.522,00
3. Golkar 6.519
4. PDI 5.113,20
5. Gerindra 4.125
6. PDI 3.652,29
Dapil Minahasa lima, berjumlah 5 kursi yaitu :
1. PDI 8.475
2. Demokrat 5.662
3. Nasdem 3.714
4. Gerindra 3.617
5. PDI 2.825,00
Dapil Minahasa enam, berjumlah 5 kursi yaitu ;
1. PDI 15.517
2. PDI 5.172,33
3. Golkar 4.135
4. Gerindra 3.328
5. PDI 3.103,40
Total 35 kursi, dengan PDI 19 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 8 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi.
Untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 9 September 2024. (Echa)




