MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perdagangan terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok melalui penerapan strategi 4K, yakni Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Drs. Sinpersli Maximilian Tapada, saat berdiskusi bersama Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM) di Pusat Kuliner Zero Point Minahasa Utara, Jumat (30/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, Tapada menegaskan keterbukaan informasi dan komunikasi dengan insan pers maupun masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya pengendalian inflasi daerah.
Ia menjelaskan, salah satu komoditas yang menjadi perhatian saat ini adalah cabai rawit atau rica merah. Meski mengalami kenaikan harga, berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan, pasokan masih tersedia di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Airmadidi, Kema, Kauditan, Sukur, dan Likupang.
Kebutuhan cabai rawit di tiga pasar, yakni Airmadidi, Kema, dan Kauditan, diperkirakan mencapai sekitar 400 kilogram per hari. Sementara Pasar Sukur dan Likupang masing-masing mencatat kebutuhan sekitar 40–60 kilogram setiap hari.
Untuk menjaga keterjangkauan harga, Dinas Perdagangan juga menjalankan program kios inflasi melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Program tersebut menyediakan kebutuhan pokok seperti beras SPHP, minyak goreng, dan komoditas lainnya tanpa menggunakan anggaran APBD.
Selain itu, pengawasan harga dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pedagang yang terbukti menjual di atas ketentuan dapat dikenakan evaluasi hingga pencabutan rekomendasi kerja sama.
Tapada juga mengungkapkan bahwa penguatan pasokan dilakukan melalui gerakan menanam yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Perdagangan turut berpartisipasi dalam penanaman jagung seluas sekitar 7–8 hektare serta pengembangan tanaman cabai yang jumlahnya diperkirakan mendekati 10.000 pohon.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan cabai rawit masyarakat Minahasa Utara diperkirakan mencapai 80 ton per tahun atau sekitar 6,7 ton per bulan. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi pendekatan yang perlu disinkronkan dengan data statistik dan Dinas Pertanian.
Tapada menilai perubahan iklim, termasuk musim kemarau dan fenomena El Nino, menjadi tantangan tersendiri bagi produksi pertanian. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga.
Melalui strategi 4K, program kios inflasi, Rumah Pangan Kita (RPK), kerja sama dengan Bulog, serta gerakan menanam, Dinas Perdagangan berharap stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di Minahasa Utara dapat terus dipertahankan.
Ia menegaskan, sinergi pemerintah, petani, pelaku usaha, insan pers, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
DoKaLo




