Minahasa Utara, Jelajahterkini.com — Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan pemantauan dan penilaian lapangan di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (22/10/2026).
Penilaian ini berfokus pada evaluasi pengelolaan sampah serta kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Staf tim penilai Adipura Kementerian LH, Perdana, menjelaskan bahwa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sampah organik dan anorganik, mekanisme pengolahan sampah, serta sistem operasional di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain kondisi fisik lingkungan, tim juga memeriksa aspek nonfisik, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah untuk mendukung kebersihan di Minahasa Utara.
Dalam pelaksanaan penilaian di lapangan, tim Kementerian LH turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan.
Perdana mengungkapkan, sejumlah lokasi yang telah dikunjungi meliputi fasilitas umum, seperti sekolah, kantor instansi pemerintah, dan puskesmas. Selanjutnya, kawasan permukiman warga dijadwalkan menjadi sasaran penilaian berikutnya.
“Kegiatan penilaian ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mengingat Minahasa Utara masuk dalam kategori kota kecil,” ujar Perdana.
Terkait pengumuman hasil penilaian Adipura, pihak Kementerian LH belum menetapkan tanggal pasti. Hasil penilaian tersebut diperkirakan baru akan diumumkan pada tahun mendatang.
(*DoKaLo)




