
MINAHASA, JelajahTerkini — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Utara resmi menunjuk Jandi Oklen Waleleng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Minahasa.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara Nomor: Skep-02/DPD-PG/SULUT/X/2026, yang ditetapkan di Manado pada 12 Oktober 2026.
Melalui keputusan tersebut, Jandi Oklen Waleleng ditunjuk menggantikan Adrie Kamasi dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Minahasa. Keputusan ini sekaligus mencabut dan menonaktifkan penetapan kepengurusan sebelumnya berdasarkan SK Nomor KEP-61/DPD-PG/SULUT/VII/2022 tertanggal 27 Juli 2022.
Penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Minahasa dilakukan setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Minahasa.
Dalam surat keputusan tersebut, Plt Ketua DPD Golkar Minahasa diberikan mandat untuk menjalankan roda organisasi, melakukan konsolidasi internal, serta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda. Selain itu, Plt Ketua juga bertugas menunjuk pelaksana harian sekretaris.
Masa tugas Plt Ketua DPD Golkar Minahasa ditetapkan paling lama enam bulan, terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat keputusan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu, bersama Sekretaris DPD Golkar Sulut, Abitya Anugrah Moha.
Dengan penunjukan Jandi Oklen Waleleng, Partai Golkar Minahasa diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal, menjaga soliditas kader, serta mempersiapkan pelaksanaan Musda untuk menentukan kepengurusan definitif selanjutnya.
Penataan organisasi ini menjadi tahapan penting bagi Partai Golkar Minahasa dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur partai di tingkat kabupaten.(*)



