
MINAHASA, JelajahTerkini — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (23/9/2026). Ranperda selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing. Rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri 32 dari 35 anggota DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rommy Leke, seluruh fraksi DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Salah satunya, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan status realisasi seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, termasuk usulan hasil reses yang belum direalisasikan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran berikutnya.
DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan daerah, dan pengalokasian anggaran. Pelaksanaan program diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap sektor strategis, termasuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta penyesuaian terhadap asumsi pendapatan dan belanja daerah.
Bupati menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” tegas Robby.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Bupati juga meminta jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca panas dan potensi dampak fenomena El Nino.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran sehingga diperlukan langkah mitigasi serta koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen melanjutkan koordinasi dalam tahapan evaluasi hingga penetapan, dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kepentingan masyarakat.(*)



