MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Upaya mempercepat pengembangan ketahanan energi berbasis hayati terus dilakukan pemerintah. Kementerian Pertanian (Kementan) mengundang 42 kepala daerah dalam rapat koordinasi percepatan Program Khusus Bioetanol Nasional yang berlangsung di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memetakan kesiapan daerah, khususnya terkait ketersediaan lahan dan komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol, antara lain tebu, jagung, dan ubi kayu.
Jajaran Sekretariat Jenderal Kementan menginstruksikan para bupati yang dipanggil untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Masing-masing kepala daerah juga diminta membawa peta potensi wilayah yang dapat dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam rantai pasok bahan bakar nabati nasional.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara, Berta Katuuk.
Kehadiran Minahasa Utara dalam forum tersebut menempatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam pemetaan potensi bahan baku untuk mendukung pengembangan ekosistem bioetanol nasional.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah daerah dari berbagai kawasan Indonesia. Dari Sumatera, wilayah yang masuk dalam pemetaan antara lain Karo, Serdang Bedagai, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, sejumlah kabupaten di Bangka, serta Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji dan Way Kanan.Sementara di Pulau Jawa, daerah yang turut masuk dalam pemetaan meliputi Garut, Sukabumi, Wonogiri, Pati dan Gunungkidul.
Pemetaan juga mencakup sejumlah wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Dari Sulawesi Selatan terdapat Bone, Jeneponto, Gowa dan Soppeng. Sulawesi Tengah meliputi Tojo Una-Una dan Sigi, sedangkan Sulawesi Tenggara mencakup Bombana dan Konawe Selatan.
Untuk Sulawesi Utara, dua daerah yang masuk dalam pemetaan adalah Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara. Sementara dari Gorontalo terdapat Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara.
Program pemetaan tersebut juga mencakup sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Barat, yakni Sumbawa, Bima dan Dompu; Nusa Tenggara Timur, meliputi Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya dan Malaka; Kalimantan Barat melalui Bengkayang; Maluku melalui Kepulauan Aru; hingga Papua Selatan melalui Merauke.
Melalui konsolidasi dan integrasi data potensi lahan dari daerah-daerah tersebut, Kementan mendorong tersedianya basis data yang dapat menjadi fondasi pengembangan rantai pasok bahan baku bioetanol.
Keterlibatan Minahasa Utara dalam agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembahasan mengenai potensi daerah dalam mendukung program energi terbarukan berbasis komoditas pertanian.
Pemerintah menargetkan pemetaan potensi lahan dan kesiapan komoditas tersebut dapat terintegrasi sehingga pengembangan ekosistem industri bioetanol nasional dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
(*DoKaLo)




