Minahasa Utara, JelajahTerkini.com – Sebuah kisah perjuangan hidup yang nyaris mustahil dialami seorang nelayan asal Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Setelah hanyut selama 116 hari di tengah ganasnya Samudra Pasifik akibat cuaca buruk dan gangguan navigasi, Macbul Budiman (46), yang akrab disapa Makmur, akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia untuk kembali berkumpul dengan keluarganya. Macbul merupakan warga Jaga I, Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Ia dilaporkan hilang sejak akhir Februari 2026 ketika sedang melaut di perairan Biak, Papua. Kapal yang digunakannya mengalami gangguan navigasi sehingga kehilangan arah dan terus terbawa arus kuat menuju kawasan timur Samudra Pasifik.
Selama hampir empat bulan terombang-ambing di tengah lautan lepas, Macbul berjuang mempertahankan hidup dalam kondisi yang penuh keterbatasan. Perjuangan luar biasanya berakhir ketika ia berhasil mencapai Pelabuhan Republik Nauru, sebuah negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik yang berjarak ribuan kilometer dari lokasi awal dirinya melaut. Setibanya di Nauru, Macbul langsung dievakuasi oleh aparat Kepolisian dan Imigrasi setempat untuk menjalani perawatan medis di Naoero Medical Centre (NMC) yang berada di Denigomodun.
Keberadaan Macbul pertama kali diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva, Fiji, pada 15 Juni 2026 setelah menerima laporan dari Dr. Surendra Prabhawa, seorang dokter warga negara Indonesia yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi fisik Macbul dinyatakan stabil dan sehat. Namun, ia mengalami trauma psikologis ringan akibat pengalaman bertahan hidup selama berbulan-bulan di tengah lautan.
“Pasien telah dievaluasi secara klinis dan psikologis. Kondisi fisiknya saat ini normal, namun ia mengalami depresi ringan akibat trauma situasi sulit yang dihadapinya,” ujar Dr. Surendra dalam laporan medisnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Suva bergerak cepat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) beserta visa transit untuk mempercepat proses pemulangan korban ke Indonesia. Seluruh koordinasi lapangan dipimpin oleh Minister Counsellor KBRI Suva, Sandy Darmosumarto, bersama jajaran staf diplomatik.
Proses repatriasi dilakukan melalui jalur penerbangan komersial dengan rute Nauru–Australia–Jakarta sejak 25 Juni 2026. Macbul akhirnya tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 26 Juni 2026, dengan pendampingan penuh dari Staf Protokol dan Konsuler KBRI Suva, Samu Ledua Siga Cama.
Sebelum kepulangannya, KBRI Suva juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi di Indonesia, termasuk kementerian terkait, BASARNAS, BNPB, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara guna memastikan seluruh proses penjemputan dan pemulangan berjalan aman dan lancar.
Setibanya di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung mengambil alih pendampingan terhadap Macbul. Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, hadir secara langsung di Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Jakarta untuk menyambut kepulangan warganya.
“Beliau adalah warga kita yang mengalami musibah saat sedang bekerja di wilayah Papua dan terdampar sampai di negara Kepulauan Nauru. Atas kasih karunia Tuhan, beliau akhirnya bisa selamat setelah lebih dari seratus hari berada di tengah lautan,” ujar Joune Ganda.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar RI beserta seluruh jajaran KBRI Suva, kementerian terkait, BASARNAS, BNPB, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah bekerja sama sehingga proses penyelamatan dan pemulangan Macbul dapat terlaksana dengan baik.
Saat ini kondisi Macbul dilaporkan sehat dan stabil. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dijadwalkan segera menerbangkannya ke Manado sebelum mengantarkannya kembali ke Desa Lansa untuk bertemu keluarga tercinta.
Di kampung halamannya, sang putri, Christina Budiman, bersama keluarga besar telah menanti dengan penuh haru kepulangan ayah mereka yang selama berbulan-bulan sempat dinyatakan hilang tanpa kabar.
Kisah Macbul Budiman menjadi bukti nyata bahwa harapan tidak pernah padam, bahkan di tengah luasnya Samudra Pasifik. Perjuangan bertahan hidup selama 116 hari, ditambah sinergi pemerintah melalui jalur diplomasi dan kemanusiaan, menjadi cerminan hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negara Indonesia yang mengalami musibah di mana pun berada.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi para nelayan Indonesia saat mencari nafkah di lautan, serta pentingnya peningkatan aspek keselamatan pelayaran, kelengkapan alat navigasi, sistem komunikasi darurat, dan perlindungan bagi para pekerja sektor perikanan agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
*DoKaLo




